Pelatihan In-House Kapebeanan: Klasifikasi Barang, Lartas, dan Impor di PT Spirax Sarco Indonesia

Pelatihan In-House Kapebeanan: Klasifikasi Barang, Lartas, dan Impor di PT Spirax Sarco Indonesia

Pada tanggal 30 April 2024, BMG Institute menggelar pelatihan in-house dengan judul Kapebeanan: Klasifikasi Barang, Lartas, dan Impor secara offline di kantor PT Spirax Sarco Indonesia. Pelatihan ini dihadiri oleh empat peserta dari PT Spirax Sarco Indonesia dan dipandu oleh Ishaq Prapta Utama, SE., MM., seorang pakar kepabeanan yang berpengalaman dan Direktur di HIKMA INTEGRITAS SANDHIKA (HIS CONSULTING). Dengan pengalaman lebih dari dua dekade di bidang kepabeanan, akuntansi, dan perdagangan internasional, Ishaq Prapta Utama memberikan pelatihan yang mendalam dan relevan mengenai aspek-aspek penting kepabeanan dan impor.

Dokumentasi

Peserta dan Topik yang Dibahas

Pelatihan ini dihadiri oleh empat orang peserta dari PT Spirax Sarco Indonesia, sebuah perusahaan yang berfokus pada sistem pengendalian dan efisiensi energi uap. Selama pelatihan, peserta dibekali dengan pemahaman menyeluruh mengenai regulasi kepabeanan, teknik klasifikasi barang, serta kebijakan terbaru terkait impor yang berlaku di Indonesia.

Materi Pelatihan

Materi pelatihan yang disampaikan oleh Ishaq Prapta Utama mencakup beberapa topik penting yang berkaitan dengan klasifikasi barang, larangan dan pembatasan impor, serta prosedur impor. Berikut adalah beberapa topik utama yang dibahas:

1. Klasifikasi Barang (HS Code)

Pada sesi ini, peserta diperkenalkan dengan sejarah dan dasar hukum dari sistem klasifikasi barang, termasuk pengenalan HS Code yang digunakan untuk mengidentifikasi barang yang diperdagangkan secara internasional.

2. Larangan dan Pembatasan (Lartas)

Pembahasan mengenai Permendag 36 Tahun 2023 yang mencakup aturan terkait larangan dan pembatasan barang tertentu yang boleh diimpor ke Indonesia. Aturan ini sangat penting untuk memastikan perusahaan memahami kebijakan terbaru terkait barang yang dapat dan tidak dapat diimpor.

3. Permendag 03 Tahun 2024

  • Penjelasan mengenai prosedur untuk mendapatkan persetujuan teknis dan rekomendasi untuk impor barang tertentu.
  • Pembahasan mengenai tahapan-tahapan yang harus dilalui untuk melaksanakan impor dengan benar, termasuk impor untuk dipakai maupun impor sementara.

Pengalaman Praktis dan Studi Kasus

Selama pelatihan, peserta juga diajak untuk mendiskusikan studi kasus yang relevan dengan kondisi bisnis mereka di PT Spirax Sarco Indonesia. Ishaq Prapta Utama membagikan pengalamannya sebagai Customs Specialist Attorney di Pengadilan Pajak Indonesia, yang sangat membantu peserta dalam memahami aspek hukum dan risiko yang terlibat dalam kegiatan impor dan klasifikasi barang. Teknik-teknik klasifikasi barang serta strategi untuk menghadapi perubahan regulasi impor juga dijelaskan secara rinci, sehingga peserta dapat langsung menerapkan pengetahuan tersebut dalam operasi sehari-hari mereka.

Komitmen BMG Institute dalam Meningkatkan Kapasitas SDM

Dengan pelaksanaan pelatihan Kapebeanan: Klasifikasi Barang, Lartas, dan Impor, BMG Institute kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu perusahaan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang kepabeanan dan perdagangan internasional. Melalui pelatihan yang dirancang sesuai dengan kebutuhan spesifik, BMG Institute terus mendukung perkembangan perusahaan dalam menghadapi tantangan kepabeanan yang semakin kompleks.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelatihan-pelatihan lainnya, kunjungi website kami di BMG Institute.

BMG Institute Training

BMG Institute, sebagai bagian dari BMG Consulting Group (PT. Bina Manajemen Global), merupakan penyelenggara training unggulan yang secara khusus memfokuskan pada pengembangan profesionalisme dan peningkatan keterampilan dalam beragam bidang industri.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top