Checklist Kepatuhan Hukum untuk UMKM dan Startup

Checklist Kepatuhan Hukum untuk UMKM dan Startup

Banyak pemilik UMKM dan startup berfokus pada inovasi, pemasaran, atau pengembangan produk, namun sering melupakan satu hal penting: kepatuhan hukum. Padahal, sejak awal berdiri, sebuah usaha sudah memiliki tanggung jawab hukum yang harus dipenuhi. Artikel ini menyajikan checklist sederhana namun penting untuk membantu para pelaku usaha memastikan bahwa bisnis mereka berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Checklist Hukum Dasar untuk UMKM & Startup

1. Legalitas dan Badan Usaha

  • Sudah memiliki akta pendirian dan disahkan Kemenkumham (PT/CV)
  • Terdaftar di sistem OSS (Online Single Submission)
  • Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Sudah sesuai klasifikasi KBLI terbaru

2. Izin Usaha dan Operasional

  • Izin usaha sesuai bidang yang dijalankan
  • Perizinan sektoral (jika ada), seperti PIRT, HO, atau Izin Kesehatan
  • Sertifikat halal, jika berlaku
  • Terdaftar di BPOM (jika produk makanan/minuman)

3. Perpajakan

  • Sudah memiliki NPWP dan PKP (jika omzet > Rp4,8 miliar)
  • Melaporkan SPT Tahunan dan Bulanan (PPh/PPN)
  • Memahami skema pajak UMKM (final 0,5% dari omzet)
  • Memberikan bukti potong kepada karyawan/vendor

4. Ketentuan Ketenagakerjaan

  • Perjanjian kerja tertulis untuk setiap karyawan
  • Upah sesuai UMR dan ketentuan jam kerja
  • Pendaftaran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
  • Penerapan aturan PHK yang sesuai UU

5. Kontrak dan Perjanjian

  • Selalu membuat kontrak tertulis untuk vendor dan klien
  • Menyimpan salinan kontrak dan bukti transaksi
  • Kontrak memuat pasal penyelesaian sengketa
  • Ada NDA (Non-Disclosure Agreement) jika ada data sensitif

6. Kepemilikan dan Perlindungan Aset

  • Mendaftarkan merek dagang ke DJKI
  • Memiliki dokumentasi kepemilikan hak cipta jika membuat konten
  • Memisahkan rekening pribadi dan bisnis

7. Kebijakan Digital & Privasi

  • Memiliki halaman kebijakan privasi di website
  • Menghindari penggunaan aset digital tanpa lisensi
  • Menyediakan disclaimer dan terms of service yang jelas

⚠️ Catatan Penting

Kepatuhan hukum bukan hanya untuk menghindari denda atau sanksi. Ini juga menunjukkan profesionalisme dan kredibilitas usaha Anda di mata mitra, klien, dan investor.

Pelatihan Terkait

Ingin memastikan seluruh aspek hukum bisnis Anda tertata dengan baik?
Ikuti pelatihan hukum bisnis yang dirancang untuk pemilik UMKM, pengusaha startup, dan profesional non-hukum:

➡️ Pelatihan Hukum Bisnis & Kepatuhan Regulasi

BMG Institute Training

BMG Institute, sebagai bagian dari BMG Consulting Group (PT. Bina Manajemen Global), merupakan penyelenggara training unggulan yang secara khusus memfokuskan pada pengembangan profesionalisme dan peningkatan keterampilan dalam beragam bidang industri.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top