Industri BPR dan BPRS di Indonesia saat ini dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti:
- Keterbatasan sumber daya manusia: BPR dan BPRS seringkali kesulitan untuk mendapatkan SDM yang berkualitas dengan gaji yang kompetitif. Hal ini menyebabkan banyak BPR dan BPRS yang memiliki karyawan dengan kompetensi yang belum memadai untuk menjalankan operasional perbankan sesuai dengan standar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.
- Krisis moneter 1998: Krisis moneter 1998 telah memberikan pelajaran berharga bagi industri keuangan di Indonesia, termasuk BPR dan BPRS. Salah satu faktor yang menyebabkan krisis tersebut adalah tata kelola perusahaan yang lemah. Oleh karena itu, OJK dan Bank Indonesia mengeluarkan berbagai regulasi untuk memperkuat tata kelola BPR dan BPRS, salah satunya adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 47/POJK.03/2017 tentang kewajiban penyediaan Dana pendidikan dan pelatihan untuk pengembangan Sumberdaya manusia Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.
- Ketidakseimbangan antara tujuan pelatihan dan realitas: Meskipun pemerintah telah mengeluarkan regulasi tentang pelatihan SDM BPR dan BPRS, namun masih banyak kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya.
Training Menuju BPR BPRS Sehat ini dirancang untuk membantu BPR dan BPRS dalam membangun SDM yang berkualitas dan meningkatkan kesehatan perusahaan secara keseluruhan.