Training Implementasi Strategi Penghapusan Sanksi Administrasi

Ikhwan Ashadi, SE., Ak., MM., M.Ak., M.H., CA., CPA., BKP

Ikhwan Ashadi, SE., Ak., MM., M.Ak., M.H., CA., CPA., BKP

Ishaq Prapta Utama, SE., MM

Ishaq Prapta Utama, SE., MM

Implementasi Strategi Penghapusan Sanksi Administrasi

Deskripsi

Training Implementasi Strategi Penghapusan Sanksi Administrasi dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai penerapan strategi dalam mengurangi atau menghapus sanksi administrasi, serta membatalkan atau mengurangi surat ketetapan pajak dan surat tagihan pajak. Pelatihan ini akan membimbing peserta dalam memahami proses administrasi perpajakan terkait sanksi, ketetapan pajak, dan surat tagihan, serta mengidentifikasi peluang untuk mengajukan pengurangan atau pembatalan atas sanksi dan ketetapan pajak yang dianggap tidak sesuai.

Selama pelatihan, peserta akan mempelajari berbagai strategi yang dapat diterapkan dalam menangani sanksi administrasi, seperti pengajuan keberatan, langkah hukum, dan negosiasi dengan Otoritas Pajak. Selain itu, peserta juga akan diajarkan teknik dan prosedur efektif untuk mengajukan permohonan pengurangan atau pembatalan surat ketetapan pajak dan surat tagihan pajak, serta cara menghadapi kemungkinan penolakan dan memperkuat argumen mereka.

Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat meningkatkan keterampilan dalam mengelola risiko administrasi perpajakan, mengurangi beban pajak yang tidak sesuai, dan mengoptimalkan kepatuhan perpajakan perusahaan. Selain itu, pelatihan ini akan membantu peserta memperluas pemahaman tentang regulasi perpajakan dan meningkatkan kemampuan dalam mengelola hubungan dengan Otoritas Pajak.

Sasaran Pelatihan Training Implementasi Strategi Penghapusan Sanksi Administrasi:

  • Memahami proses administrasi perpajakan terkait dengan sanksi, ketetapan pajak, dan surat tagihan.
  • Menguasai strategi pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi.
  • Mampu mengidentifikasi peluang untuk mengajukan pengurangan atau pembatalan surat ketetapan pajak dan surat tagihan pajak.
  • Memahami teknik dan prosedur dalam mengajukan permohonan pengurangan atau pembatalan serta mengelola potensi penolakan.

Setelah Mengikuti Training Implementasi Strategi Penghapusan Sanksi Administrasi, Peserta Diharapkan Mampu:

  • Pemahaman Mendalam tentang Strategi Penghapusan Sanksi
  • Memahami Proses Administrasi Perpajakan
  • Mengajarkan Strategi Penanganan Sanksi Administrasi
  • Menguasai Teknik dan Prosedur Pengajuan
  • Meningkatkan Kemampuan Mengelola Risiko Administrasi Perpajakan
  • Memperluas Pemahaman tentang Regulasi PerpajakanMeningkatkan Kemampuan Mengelola Hubungan dengan Otoritas Pajak

Manfaat Dari Training Implementasi Strategi Penghapusan Sanksi Administrasi:

  • Meningkatkan kemampuan dalam mengelola risiko administrasi perpajakan dan mengurangi dampak sanksi pajak yang tidak sesuai.
  • Meminimalkan beban pajak perusahaan melalui pengurangan atau pembatalan surat ketetapan pajak dan surat tagihan.
  • Mengoptimalkan kepatuhan perpajakan perusahaan dan menghindari potensi konflik dengan Otoritas Pajak.
  • Meningkatkan pemahaman tentang regulasi perpajakan dan memperkuat keterampilan dalam berinteraksi dengan Otoritas Pajak.

Training Implementasi Strategi Penghapusan Sanksi Administrasi Ditujukan Untuk:

  • Konsultan pajak dan akuntan publik.
  • Manajer keuangan dan akuntansi perusahaan.
  • Profesional pajak yang terlibat dalam penanganan pajak dan administrasi perpajakan.
  • Pemilik bisnis dan pengusaha yang ingin memperdalam pemahaman tentang strategi mengurangi atau menghapus sanksi administrasi dan ketetapan pajak yang tidak sesuai.

Metode Pelatihan Training Implementasi Strategi Penghapusan Sanksi Administrasi:

  • Ceramah dan Presentasi
  • Studi Kasus
  • Simulasi Proses Pengajuan
  • Role Play dan Negosiasi
  • Diskusi Kelompok
  • Workshop Praktis
  • Tanya Jawab dan Konsultasi
  • Evaluasi dan Umpan Balik
  • Penyediaan Materi Tambahan

Outline Materi Yang Diberikan Dari Training Implementasi Strategi Penghapusan Sanksi Administrasi:

  • Pengenalan Sanksi Administrasi, Ketetapan Pajak, dan Surat Tagihan:
    • Proses administrasi perpajakan: Sanksi administrasi, ketetapan pajak, dan surat tagihan.
    • Hak dan kewajiban wajib pajak dalam menghadapi sanksi administrasi, ketetapan pajak, dan surat tagihan.
  • Strategi Pengurangan/Penghapusan Sanksi Administrasi:
    • Analisis situasi: Evaluasi ketetapan pajak dan surat tagihan yang diterima.
    • Penyusunan strategi pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi: Pengajuan keberatan, upaya hukum, dan negosiasi dengan Otoritas Pajak.
  • Pengurangan/Pembatalan Surat Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan:
    • Teknik dan prosedur pengurangan atau pembatalan surat ketetapan pajak dan surat tagihan.
    • Penanganan potensi penolakan: Memperkuat argumen, mendokumentasikan bukti, dan strategi dalam proses banding.
Bagikan outline ini

Informasi Pelaksanaan

Jadwal Selanjutnya
  • 21 November 2024
  • 19 Desember 2024
09:00 -
17:00

*Harga belum termasuk PPN

Informasi Pelaksanaan

09:00 -
15:00

*Harga belum termasuk PPN

In-Class Training

  • 21 November 2024
  • 19 Desember 2024

*Harga belum termasuk PPN

Bagikan outline ini

Pelatihan lainnya

Running
Running

Rp 4.850.000

Running
Running

Rp 4.850.000

Running
Running

Rp 4.850.000

Running
Running

Rp 4.850.000

Scroll to Top

Formulir Pendaftaran

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.
=