Training Aspek Hukum Dan Akuntansi Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur Publik

Senior Trainer BMG Institute

Senior Trainer BMG Institute

Aspek Hukum Dan Akuntansi Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur Publik

Deskripsi

Training Aspek Hukum Dan Akuntansi Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur Publik dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh tentang peraturan dan praktik dalam kerja sama antara sektor publik dan swasta untuk penyediaan infrastruktur. Keterbatasan anggaran APBN memerlukan alternatif pendanaan seperti Public Private Partnership (PPP), yang melibatkan berbagai skema perjanjian bisnis, termasuk Build-Operate-Transfer (BOT), Build-Transfer-Operate (BTO), dan lainnya. Di Indonesia, skema ini diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Training ini juga mencakup pemahaman tentang peraturan terkait seperti PSAK 116 “Sewa”, PSAK 111 “Pengaturan Bersama”, dan ISAK 112 “Perjanjian Konsesi Jasa”.

Setelah Mengikuti Training Aspek Hukum Dan Akuntansi Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur Publik, Peserta Diharapkan Mampu:

  1. Memahami Kerja Sama Pemerintah dan Swasta
  2. Mempelajari Skema Perjanjian Bisnis
  3. Menguasai Regulasi Terkait
  4. Mengintegrasikan Aspek Hukum dan Akuntansi

Manfaat Training Aspek Hukum Dan Akuntansi Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur Publik:

  1. Pemahaman Mendalam tentang PPP
  2. Keterampilan dalam Skema Perjanjian Bisnis
  3. Pengetahuan tentang Regulasi Terkait
  4. Kemampuan Integrasi Hukum dan Akuntansi

Training Aspek Hukum Dan Akuntansi Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur Publik Ditujukan Untuk:

  1. Pejabat Pemerintah
  2. Manajer Proyek Infrastruktur
  3. Konsultan Hukum dan Akuntansi
  4. Pengacara Korporat
  5. Staf Keuangan dan Akuntansi
  6. Pengusaha dan Investor Infrastruktur
  7. Akademisi dan Peneliti

Metode Pelatihan Training Aspek Hukum Dan Akuntansi Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur Publik Meliputi:

  1. Presentasi dan Kuliah
  2. Studi Kasus
  3. Workshop Interaktif
  4. Diskusi Panel
  5. Latihan Analisis Dokumen
  6. Simulasi Proyek
  7. Umpan Balik dan Evaluasi

Outline Materi Yang Diberikan Dari Training Aspek Hukum Dan Akuntansi Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur Publik Meliputi:

  1. Mengenal perjanjian Public-Private-Partnership berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,
  2. Mengenal berbagai skema kerja sama bisnis dalam Public-PrivatePartnership,
  3. Memahami konsep pencatatan dan pelaporan keuangan berbagai skema kerja sama bisnis Public-Private-Partnership berdasarkan PSAK 116, PSAK 111 dan ISAK 112,
  4. Isu-isu kritis terkait kerja sama Public-Private-Partnership
Bagikan outline ini

Informasi Pelaksanaan

Jadwal Selanjutnya
  • 7 Agustus 2024
  • 3 Oktober 2024
  • 4 Desember 2024

*Harga belum termasuk PPN

Informasi Pelaksanaan

09:00 -
15:00

*Harga belum termasuk PPN

In-Class Training

  • 7 Agustus 2024
  • 3 Oktober 2024
  • 4 Desember 2024

*Harga belum termasuk PPN

Bagikan outline ini

Pelatihan lainnya

Running
Running

Rp 4.850.000

Running
Running

Rp 4.850.000

Running
Running

Rp 4.850.000

Running
Running

Rp 4.850.000

Scroll to Top

Formulir Pendaftaran

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.
=