Program Sertifikasi BNSP untuk Penanganan Makanan Secara Aman dirancang untuk memastikan kompetensi personel dalam mengelola dan menangani makanan sesuai standar keamanan pangan. Sertifikasi ini mengacu pada SKKNI KEP.217/MEN/VII/2009 dan SKKNI No. 618 Tahun 2016, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan jasa usaha makanan melalui penerapan prinsip hygiene sanitasi.
Pelatihan ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pelaksanaan program keamanan pangan, praktik penanganan makanan yang aman, hingga menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan kerja. Dengan sertifikasi ini, peserta diakui sebagai profesional yang mampu menjamin keamanan pangan dalam lingkup organisasi jasa makanan.