Higiene sanitasi adalah elemen fundamental dalam memastikan keamanan pangan di berbagai sektor jasa usaha makanan, seperti restoran, rumah makan, hotel, jasa boga, instalasi gizi rumah sakit, dan kantin. Proses ini bertujuan untuk memastikan makanan yang disediakan aman untuk dikonsumsi, bebas dari risiko kesehatan yang dapat membahayakan konsumen.
Sertifikasi ini difokuskan pada pengelolaan higiene sanitasi oleh personel yang bertanggung jawab di organisasi jasa makanan. Dengan mengadopsi unit kompetensi sesuai regulasi, program ini memberikan standar yang jelas dalam pengelolaan dan penerapan keamanan pangan yang efektif.