Sertifikasi BNSP Inspeksi Ritel Pangan (SKKNI No. 618 Tahun 2016)

Senior Trainer BMG Institute

Senior Trainer BMG Institute

Sertifikasi BNSP Inspeksi Ritel Pangan (SKKNI No. 618 Tahun 2016)

Deskripsi

Sertifikasi BNSP untuk Inspeksi Ritel Pangan berdasarkan SKKNI No. 618 Tahun 2016 adalah program sertifikasi yang bertujuan untuk memastikan kompetensi individu dalam mengelola keamanan pangan di sektor ritel. Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang proses inspeksi dan pengelolaan keamanan pangan sesuai dengan standar nasional. Dengan sertifikasi ini, peserta diakui sebagai profesional yang mampu menjamin penerapan Cara Ritel Pangan yang Baik (CRPB) dan memastikan kualitas produk pangan tetap terjaga, sesuai kebutuhan pasar dan regulasi.

Peserta pelatihan sertifikasi BNSP Inspeksi Ritel Pangan harus memenuhi syarat berikut:

  1. Telah menyelesaikan dan lulus pelatihan metodologi terkait unit kompetensi yang relevan.
  2. Menyerahkan pas foto ukuran 3×4 (4 lembar).
  3. Menyerahkan salinan ijazah terakhir.
  4. Menyerahkan salinan KTP.
  5. Melampirkan bukti portofolio yang menunjukkan hasil kerja terkait kompetensi inspeksi ritel pangan.
  1. Melaksanakan Audit/Inspeksi/Asesmen Keamanan Pangan
  2. Menganalisis Bahaya Keamanan Pangan
  3. Mengelola Penerapan Cara Ritel Pangan Yang Baik
  4. Menangani Keamanan Produk di Ritel Pangan
Bagikan outline ini

Informasi Pelaksanaan

Jadwal Selanjutnya
09:00 -
17:00

*Harga belum termasuk PPN

Informasi Pelaksanaan

*Harga belum termasuk PPN

In-Class Training

*Harga belum termasuk PPN

Bagikan outline ini

Pelatihan lainnya

Running
Running

Rp 4.850.000

Running
Running

Rp 4.850.000

Running
Running

Rp 4.850.000

Running
Running

Rp 4.850.000

Scroll to Top

Formulir Pendaftaran

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.
*Kelas online tidak tersedia untuk beberapa program sertifikasi BNSP
=