Pelatihan ini memberikan pemahaman komprehensif tentang proses rekonsiliasi fiskal dan pengisian SPT Tahunan Badan sesuai dengan regulasi perpajakan di Indonesia. Peserta akan dibekali dengan pengetahuan teknis terkait perbedaan antara laporan keuangan komersial dan laporan fiskal, serta cara menyelesaikan ketidaksesuaian melalui rekonsiliasi fiskal. Pelatihan ini juga mencakup simulasi pengisian SPT Tahunan Badan menggunakan e-filing untuk memastikan kepatuhan perpajakan yang optimal.
Rekonsiliasi Fiskal dan SPT Tahunan Badan
Ikhwan Ashadi, SE., Ak., MM., M.Ak., M.H., CA., CPA., BKP
Deskripsi
Sasaran Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
- Memahami perbedaan antara laporan keuangan komersial dan fiskal.
- Menguasai metode rekonsiliasi fiskal, baik positif maupun negatif.
- Memahami prosedur pengisian dan pelaporan SPT Tahunan Badan.
- Mampu memitigasi risiko kesalahan dalam pelaporan pajak badan.
- Memastikan kepatuhan perpajakan melalui pelaporan yang sesuai regulasi.
Target Peserta
Pelatihan ini ditujukan untuk:
- Manajer Keuangan dan Pajak.
- Staf Pajak dan Akuntansi.
- Konsultan Pajak.
- Auditor Internal.
- Pemilik usaha yang ingin memahami pengelolaan perpajakan badan usaha.
Metode Pelatihan
- Teori: 50%
- Praktik dan Diskusi Kasus: 50%
- Simulasi, diskusi interaktif, dan pemecahan masalah nyata.
Outline Training
Hari 1: Konsep Dasar dan Proses Rekonsiliasi Fiskal
1. Pemahaman Dasar Rekonsiliasi Fiskal
- Definisi rekonsiliasi fiskal.
- Perbedaan antara laporan keuangan komersial dan fiskal.
- Jenis-jenis perbedaan: tetap (permanent) dan sementara (temporary).
- Langkah-Langkah Rekonsiliasi Fiskal
- Identifikasi pendapatan dan beban yang harus disesuaikan.
- Rekonsiliasi fiskal positif dan negatif.
- Studi kasus: Analisis laporan keuangan sederhana.
- Penghitungan Pajak Penghasilan Badan (PPh Pasal 29)
- Penyesuaian fiskal untuk menentukan laba kena pajak.
- Tarif pajak badan dan penghitungan pajak terutang.
- Simulasi penghitungan PPh Badan berdasarkan rekonsiliasi fiskal.
Praktik: Rekonsiliasi fiskal sederhana dari laporan keuangan fiktif.
Hari 2: SPT Tahunan Badan dan Kepatuhan Pajak
4. Pengisian SPT Tahunan Badan
- Struktur dan komponen utama dalam SPT Tahunan Badan.
- Cara mengisi Formulir 1771 dan lampiran wajib.
- Penggunaan aplikasi e-filing untuk pelaporan SPT Tahunan.
- Kesalahan Umum dan Tantangan dalam Pelaporan SPT Badan
- Kesalahan pengisian dan pelaporan yang sering terjadi.
- Solusi untuk menghindari denda atau sanksi pajak.
- Studi kasus: Evaluasi SPT Tahunan Badan yang sudah dilaporkan.
- Tips dan Strategi untuk Kepatuhan Pajak
- Pengelolaan dokumen pendukung pajak yang baik.
- Manfaat audit internal untuk meminimalkan risiko pajak.
- Diskusi: Tantangan pelaporan SPT Badan dalam berbagai sektor usaha.
Praktik: Simulasi lengkap pengisian SPT Tahunan Badan menggunakan data fiktif.
Informasi Pelaksanaan
Notice
Kelas ini telah mencapai kuota minimal peserta dan akan berjalan sesuai rencana.
- 10–11 Februari 2025
Jadwal Selanjutnya
09:00 -
17:00
- 09:00 - 17:00
- Hotel di Jakarta
- Early Bird Rp 4.850.000*
- Full Fare Rp 5.250.000*
*Harga belum termasuk PPN
Informasi Pelaksanaan
Notice
Kelas ini telah mencapai kuota minimal peserta dan akan berjalan sesuai rencana.
- 17–18 Februari 2025
09:00 -
15:00
- 09:00 - 15:00
- Early Bird Rp 3.450.000*
- Full Fare Rp 3.650.000*
*Harga belum termasuk PPN
In-Class Training
- 10–11 Februari 2025
- Hotel di Jakarta
- 09:00 - 17:00
- Early Bird Rp 4.850.000
- Full Fare Rp 5.250.000
*Harga belum termasuk PPN
Pelatihan lainnya
Running
Running
- 12–13 Februari 2025
- 09:00 - 17:00
- Offline
Rp 4.850.000
Running
Running
- 17–18 Maret 2025
- 09:00 - 17:00
- Offline
Rp 4.850.000
Running
Running
- 5–6 Maret 2025
- 09:00 - 17:00
- Offline
Rp 4.850.000
Running
Running
- 13–14 Februari 2025
- 09:00 - 17:00
- Offline
Rp 4.850.000