Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai peraturan terbaru yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yaitu PMK 66/2023 dan PMK 72/2023. Peraturan-peraturan ini memiliki dampak signifikan terhadap kewajiban perpajakan dan prosedur administratif bagi Wajib Pajak di Indonesia. Peserta akan mempelajari perubahan yang terjadi, termasuk implikasi bagi perusahaan dan individu terkait dengan pengelolaan pajak, serta strategi untuk beradaptasi dengan peraturan-peraturan baru ini.
Dampak Peraturan Baru (PMK 66/2023 & PMK 72/2023)
Ikhwan Ashadi, SE., Ak., MM., M.Ak., M.H., CA., CPA., BKP
Deskripsi
Sasaran Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
- Memahami substansi PMK 66/2023 dan PMK 72/2023, serta perubahannya terhadap peraturan pajak yang ada.
- Mengidentifikasi dampak peraturan ini terhadap kewajiban perpajakan dan laporan pajak yang harus disampaikan oleh Wajib Pajak.
- Memahami prosedur dan mekanisme administrasi perpajakan sesuai dengan peraturan terbaru.
- Mengembangkan strategi untuk mengelola dampak peraturan baru dalam konteks kepatuhan pajak dan perencanaan pajak.
- Mempersiapkan perusahaan untuk menghadapi perubahan dalam pelaporan dan pemenuhan kewajiban pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Target Peserta
Pelatihan ini ditujukan untuk:
- Penyuluh Pajak dan Konsultan Pajak yang perlu memahami perubahan terbaru dalam regulasi pajak.
- Manajer dan Staf Keuangan/Pajak di perusahaan yang terdampak oleh perubahan peraturan pajak.
- Auditor Internal dan Eksternal yang memeriksa kepatuhan pajak perusahaan.
- Pengusaha dan Direktur Keuangan yang ingin memahami peraturan baru dan dampaknya pada laporan pajak perusahaan.
- Wajib Pajak yang ingin memahami pengaruh PMK 66/2023 dan PMK 72/2023 terhadap kewajiban mereka.
Metode Pelatihan
- Teori: 50%
- Praktik dan Diskusi Kasus: 50%
- Simulasi pengisian formulir pajak, diskusi studi kasus, dan tanya jawab interaktif.
Outline Training
Hari 1: Pemahaman dan Penerapan PMK 66/2023
1. Pengenalan Peraturan PMK 66/2023
- Latar belakang dan tujuan diterbitkannya PMK 66/2023.
- Jenis pajak yang terpengaruh oleh peraturan ini (PPh, PPN, dll).
- Perubahan utama dalam pengaturan PPh Badan dan PPh Orang Pribadi.
- Implikasi bagi perusahaan yang terlibat dalam transaksi lintas negara (transfer pricing).
- Perubahan terkait dengan pelaporan SPT Tahunan dan Rekonsiliasi Fiskal.
- Dampak Perubahan terhadap Proses Administratif Pajak
- Prosedur terbaru dalam pelaporan pajak dan penggunaan e-filing.
- Pengaruh perubahan terhadap pemenuhan kewajiban PPh Final.
- Perubahan dalam perhitungan dan pelaporan pajak untuk sektor tertentu.
- Mekanisme pengawasan dan audit yang lebih ketat sesuai dengan ketentuan baru.
- Analisis Kasus dan Diskusi
- Studi kasus penerapan PMK 66/2023 pada Wajib Pajak dengan berbagai karakteristik.
- Analisis perbedaan antara peraturan sebelumnya dan PMK 66/2023.
- Sesi tanya jawab mengenai penerapan PMK 66/2023 pada berbagai sektor.
Praktik: Pengisian SPT Tahunan dengan memperhatikan perubahan yang diatur dalam PMK 66/2023.
Hari 2: Penerapan PMK 72/2023 dan Implikasinya
4. Pengenalan Peraturan PMK 72/2023
- Latar belakang dan perubahan dalam PMK 72/2023 mengenai Insentif Pajak.
- Pemahaman mengenai insentif pajak yang diatur dalam PMK 72/2023 dan prosedur untuk pengajuannya.
- Dampak peraturan terhadap kewajiban pemungutan PPh dan PPN.
- Penerapan kebijakan baru dalam Tax Holiday dan Tax Allowance.
- Implikasi Perubahan terhadap Wajib Pajak dan Kepatuhan Pajak
- Pengaruh PMK 72/2023 pada penghitungan pajak untuk Wajib Pajak yang menerima insentif.
- Prosedur administratif dalam memanfaatkan fasilitas insentif pajak.
- Dampak PMK 72/2023 pada sektor-sektor tertentu, seperti UMKM dan industri padat karya.
- Penyesuaian perencanaan pajak untuk memanfaatkan insentif secara maksimal.
- Diskusi dan Analisis Kasus
- Kasus nyata terkait penerapan PMK 72/2023 dalam sektor UMKM dan industri besar.
- Analisis pemanfaatan insentif pajak berdasarkan kriteria yang ditetapkan dalam PMK 72/2023.
- Tindak lanjut dan penyesuaian strategi pajak pasca-penerapan PMK 72/2023.
Praktik: Pengajuan insentif pajak sesuai dengan PMK 72/2023 dan analisis terhadap pengaruhnya pada pengelolaan pajak perusahaan.
Informasi Pelaksanaan
Notice
Kelas ini telah mencapai kuota minimal peserta dan akan berjalan sesuai rencana.
- 13–14 Februari 2025
Jadwal Selanjutnya
09:00 -
17:00
- 09:00 - 17:00
- Hotel di Jakarta
- Early Bird Rp 4.850.000*
- Full Fare Rp 5.250.000*
*Harga belum termasuk PPN
Informasi Pelaksanaan
Notice
Kelas ini telah mencapai kuota minimal peserta dan akan berjalan sesuai rencana.
- 20–21 Februari 2025
09:00 -
15:00
- 09:00 - 15:00
- Early Bird Rp 3.450.000*
- Full Fare Rp 3.650.000*
*Harga belum termasuk PPN
In-Class Training
- 13–14 Februari 2025
- Hotel di Jakarta
- 09:00 - 17:00
- Early Bird Rp 4.850.000
- Full Fare Rp 5.250.000
*Harga belum termasuk PPN
Pelatihan lainnya
Running
Running
- 12–13 Februari 2025
- 09:00 - 17:00
- Offline
Rp 4.850.000
Running
Running
- 17–18 Maret 2025
- 09:00 - 17:00
- Offline
Rp 4.850.000
Running
Running
- 5–6 Maret 2025
- 09:00 - 17:00
- Offline
Rp 4.850.000
Running
Running
- 13–14 Februari 2025
- 09:00 - 17:00
- Offline
Rp 4.850.000