Sektor properti dan real estate memiliki kompleksitas perpajakan yang tinggi, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta kewajiban pajak lainnya yang timbul dari transaksi jual beli, sewa, dan pengembangan properti. Implementasi Coretax menjadi solusi untuk memastikan kepatuhan pajak yang lebih efisien, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Pelatihan ini dirancang untuk membantu para profesional di industri properti dan real estate memahami cara kerja Coretax, bagaimana sistem ini dapat membantu dalam pengelolaan kewajiban pajak, serta dampaknya terhadap transparansi dan akurasi pelaporan pajak. Selain itu, peserta akan mempelajari studi kasus dari perusahaan yang telah berhasil mengimplementasikan Coretax untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan efisiensi pengelolaan keuangan mereka.