Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012 menetapkan pedoman hukum yang kritis bagi organisasi di Indonesia dalam memastikan keselamatan dan kesehatan kerja. Pelatihan SMK3 Berbasis PP 50/2012 dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang PP 50/2012 serta cara mengaplikasikannya secara efektif dalam operasional harian di tempat kerja.
Dalam dunia usaha yang semakin kompleks dan dinamis, pemahaman mendalam tentang pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja menjadi sangat penting. Pelatihan SMK3 Berbasis PP 50/2012 bertujuan untuk memperkuat pengetahuan peserta mengenai prinsip-prinsip dasar K3, persyaratan yang diatur dalam PP 50/2012, dan bagaimana mengintegrasikan kebijakan serta prosedur K3 ke dalam operasi perusahaan.
Kami mengajak peserta untuk berpartisipasi dalam pelatihan ini, dengan harapan mereka akan mendapatkan pemahaman yang lebih luas tentang pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja, serta bagaimana memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh PP 50/2012 untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.