Dunia akuntansi di Indonesia baru saja mengalami pergolakan besar dengan diberlakukannya Kerangka Standar Pelaporan Keuangan Indonesia (IFRS) pada 12 Desember 2022. Hal ini membawa perubahan signifikan dalam penomoran Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK), serta tentunya standar akuntansi itu sendiri. Pelatihan PSAK 109, PSAK 115, Dan PSAK 116 hadir untuk membekali Anda dengan pemahaman mendalam mengenai tiga standar akuntansi baru yang paling krusial.
1. PSAK 109 Instrumen Keuangan (Sebelumnya PSAK 71)
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 109, yang menggantikan PSAK 71, memberikan panduan tentang pengakuan dan pengukuran instrumen keuangan. Penerapan standar ini berakibat pada peningkatan penurunan nilai atas aset keuangan. Perlu dicatat bahwa penyisihan piutang menurut pajak tidak dapat dikurangkan dari penghasilan, kecuali bagi perusahaan di industri keuangan.
2. PSAK 115 Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan (Sebelumnya PSAK 72)
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 115, yang mengadopsi IFRS 15, merupakan standar akuntansi komprehensif yang mengatur konsep pengakuan pendapatan dari kontrak dengan pelanggan. Standar ini menggantikan beberapa standar akuntansi terkait pendapatan, seperti PSAK 23, PSAK 34, ISAK 10, ISAK 21, dan ISAK 27.
3. PSAK 116 Sewa (Sebelumnya PSAK 73)
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 116, yang juga merupakan adopsi IFRS 16, mengatur mengenai sewa (lease) dan akan mengubah secara signifikan pencatatan transaksi sewa dari sisi penyewa (lessee). Salah satu tantangan utama dalam penerapan standar ini adalah mengumpulkan seluruh kontrak yang mengandung sewa, karena transaksi sewa seringkali tidak dilakukan secara terpusat, terutama bagi perusahaan dengan banyak kantor cabang dan anak perusahaan.
Lebih dari Sekedar Akuntansi: Implikasi Perpajakan yang Perlu Diperhatikan
Pelatihan ini tidak hanya membahas konsep-konsep pokok dalam ketiga PSAK, tetapi juga menyelami implikasi perpajakannya. Anda akan mempelajari bagaimana perubahan PSAK ini dapat memengaruhi pajak tangguhan dan proses ekualisasi.