Pelatihan ini dirancang untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memahami kewajiban perpajakan mereka dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan. Peserta akan diberikan panduan praktis terkait penghitungan, pelaporan, dan pembayaran pajak sesuai dengan sistem perpajakan di Indonesia. Pelatihan ini juga mencakup strategi untuk mengoptimalkan pajak UMKM berdasarkan regulasi yang berlaku, termasuk pemanfaatan tarif khusus bagi UMKM.
Kewajiban Perpajakan dan Kepatuhan Pajak untuk UMKM
Ikhwan Ashadi, SE., Ak., MM., M.Ak., M.H., CA., CPA., BKP
Deskripsi
Sasaran Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
- Memahami kewajiban perpajakan bagi UMKM di Indonesia.
- Menguasai cara penghitungan pajak untuk UMKM sesuai tarif dan regulasi terbaru.
- Mengetahui prosedur pelaporan pajak melalui sistem online (DJP Online/e-filing).
- Mampu meminimalkan risiko denda dan sanksi akibat kesalahan pajak.
- Mengoptimalkan kepatuhan pajak UMKM untuk mendukung keberlanjutan usaha.
Target Peserta
Pelatihan ini ditujukan untuk:
- Pemilik UMKM.
- Manajer Keuangan di sektor UMKM.
- Akuntan dan konsultan pajak untuk UMKM.
- Staf administrasi yang bertugas mengurus pajak.
- Pelaku usaha yang ingin memahami sistem perpajakan UMKM.
Metode Pelatihan
- Teori: 50%
- Praktik dan Diskusi Kasus: 50%
- Simulasi, diskusi kelompok, dan pemecahan masalah nyata.
Outline Training
Hari 1: Pemahaman Dasar dan Kewajiban Perpajakan
1. Dasar Hukum dan Kebijakan Pajak untuk UMKM
- UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan dampaknya bagi UMKM.
- Kebijakan tarif pajak UMKM (PPh Final 0,5% untuk omzet tertentu).
- Jenis-jenis pajak yang wajib dipenuhi oleh UMKM.
- Identifikasi Objek dan Subjek Pajak untuk UMKM
- Kriteria pelaku usaha yang masuk kategori UMKM menurut perpajakan.
- Objek pajak: penghasilan, barang kena pajak, dan jasa kena pajak.
- Prosedur Pendaftaran dan NPWP untuk UMKM
- Cara mendaftar NPWP untuk UMKM.
- Hak dan kewajiban perpajakan setelah memiliki NPWP.
- Pemanfaatan insentif pajak untuk UMKM.
Praktik: Simulasi pendaftaran NPWP melalui sistem DJP Online.
Hari 2: Pelaporan, Pembayaran, dan Kepatuhan Pajak
4. Teknik Penghitungan dan Pelaporan Pajak UMKM
- Penghitungan PPh Final untuk omzet di bawah Rp4,8 miliar.
- Tata cara pengisian laporan pajak bulanan dan tahunan.
- Penggunaan aplikasi e-filing untuk pelaporan pajak.
- Optimalisasi Kepatuhan Pajak UMKM
- Strategi mencegah keterlambatan dan kesalahan pelaporan.
- Pengelolaan dokumen pendukung untuk audit pajak.
- Studi kasus: Memahami skenario audit pajak pada UMKM.
- Tips dan Strategi Mengelola Pajak UMKM
- Pemanfaatan insentif perpajakan yang berlaku.
- Perencanaan pajak untuk mendukung keberlanjutan usaha.
- Diskusi: Tanya jawab terkait tantangan pajak UMKM.
Praktik: Pengisian SPT Tahunan sederhana berdasarkan data fiktif UMKM.
Informasi Pelaksanaan
Notice
Kelas ini telah mencapai kuota minimal peserta dan akan berjalan sesuai rencana.
- 2–3 Januari 2025
Jadwal Selanjutnya
09:00 -
17:00
- 09:00 - 17:00
- Hotel di Jakarta
- Early Bird Rp 4.850.000*
- Full Fare Rp 5.250.000*
*Harga belum termasuk PPN
Informasi Pelaksanaan
Notice
Kelas ini telah mencapai kuota minimal peserta dan akan berjalan sesuai rencana.
- 9–10 Januari 2025
09:00 -
15:00
- 09:00 - 15:00
- Early Bird Rp 3.450.000*
- Full Fare Rp 3.650.000*
*Harga belum termasuk PPN
In-Class Training
- 2–3 Januari 2025
- Hotel di Jakarta
- 09:00 - 17:00
- Early Bird Rp 4.850.000
- Full Fare Rp 5.250.000
*Harga belum termasuk PPN
Pelatihan lainnya
Running
Running
- 12–13 Februari 2025
- 09:00 - 17:00
- Offline
Rp 4.850.000
Running
Running
- 17–18 Maret 2025
- 09:00 - 17:00
- Offline
Rp 4.850.000
Running
Running
- 5–6 Maret 2025
- 09:00 - 17:00
- Offline
Rp 4.850.000
Running
Running
- 13–14 Februari 2025
- 09:00 - 17:00
- Offline
Rp 4.850.000