Pelatihan Menyusun Struktur dan Skala Upah yang Kompetitif

Senior Trainer BMG Institute

Senior Trainer BMG Institute

Pelatihan Mendesign Struktur & Skala Upah (SSU)

Deskripsi

Program Pelatihan Menyusun Struktur dan Skala Upah dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai kewajiban perusahaan dalam menyusun Struktur dan Skala Upah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 78/2015 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenakertrans) No. 1/2017.

Pelatihan ini bertujuan untuk membantu perusahaan memenuhi persyaratan peraturan dengan cara yang efisien dan tepat waktu. Peserta akan mempelajari bagaimana menyusun Struktur dan Skala Upah yang sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta memahami konsekuensi dari ketidakpatuhan, seperti sanksi administratif yang dapat mencakup teguran, pembatasan kegiatan usaha, atau pembekuan kegiatan usaha. Selain itu, pelatihan ini juga akan membahas proses pengawasan oleh Dinas Tenaga Kerja untuk memastikan ketaatan terhadap peraturan.

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan Mampu:

  1. Memberikan pemahaman yang mendalam kepada peserta mengenai prinsip-prinsip dasar dalam pembuatan struktur dan skala upah yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh PP No. 78/2015 dan Permenakertrans No. 1/2017. Peserta akan dibekali dengan pengetahuan tentang faktor-faktor yang harus dipertimbangkan, metode perhitungan yang tepat, dan cara mengatur struktur upah yang adil dan sesuai dengan kebijakan perusahaan.
  2. Dapat memahami dengan jelas persyaratan yang tercantum dalam peraturan tersebut. Mereka akan belajar bagaimana menerapkan prinsip-prinsip pengupahan yang ditetapkan oleh pemerintah dengan benar dan sesuai prosedur.
  3. Memastikan bahwa struktur dan skala upah yang mereka terapkan memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan demikian, mereka dapat menghindari sanksi administratif yang mungkin diberlakukan apabila tidak mematuhi peraturan tersebut. Pelatihan akan membantu perusahaan untuk tetap beroperasi secara legal dan meminimalkan risiko terhadap potensi pelanggaran hukum terkait upah karyawan.
  1. Kepatuhan Terhadap Regulasi
  2. Penghindaran Risiko Sanksi
  3. Peningkatan Transparansi Pengupahan
  4. Efisiensi dalam Pengelolaan Upah
  5. Pengelolaan Risiko Hukum
  6. Kesiapan untuk Pengawasan
  7. Peningkatan Pengetahuan Manajerial
  8. Dukungan dalam Perencanaan Sumber Daya Manusia
  9. Meningkatkan Kepuasan Karyawan
  10. Kemudahan Implementasi Kebijakan

Pelatihan ini ditujukan untuk:

  1. Manajer Sumber Daya Manusia (SDM)
  2. Staf Penggajian dan Kompensasi
  3. Konsultan SDM
  4. Pihak Hukum dan Kepatuhan
  5. Eksekutif Perusahaan
  6. Pengawas Ketenagakerjaan
  7. Manajer Keuangan
  8. Staf Administrasi Ketenagakerjaan
  9. Tim Audit Internal
  10. Perwakilan Serikat Pekerja

Pelatihan ini menggunakan metode yang variatif dan interaktif, diantaranya

  1. Kuliah Interaktif
  2. Studi Kasus
  3. Workshop Praktis
  4. Simulasi dan Role Play
  5. Diskusi Kelompok
  6. Penilaian dan Umpan Balik
  7. Studi Peraturan dan Kebijakan
  8. Simulasi Pengawasan
  9. Pemanfaatan Alat dan Teknologi
  10. Sesi Tanya Jawab dan Konsultasi
  1. Overview Pasal-pasal tentang upah UU 13/2003:
    • Penjelasan mengenai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya bagian yang berkaitan dengan upah karyawan.
  2. Overview PP No. 78/2015 tentang pengupahan:
    • Penjelasan secara menyeluruh mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, termasuk tujuan, ruang lingkup, dan ketentuan-ketentuannya.
  3. Overview Permenakertrans No. 1/2017 tentang struktur dan skala upah:
    • Pemaparan tentang isi dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2017 mengenai struktur dan skala upah, serta implikasinya terhadap kebijakan pengupahan di perusahaan.
  4. Definisi-definisi dalam struktur & skala upah:
    • Penjelasan mengenai berbagai istilah dan konsep yang sering digunakan dalam struktur dan skala upah, seperti upah pokok, tunjangan, bonus, dan komponen lainnya.
  5. Upah Pokok & Tunjangan:
    • Penjelasan mendalam mengenai perbedaan antara upah pokok dan tunjangan, serta cara menghitungnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  6. Penyusunan struktur & skala upah:
    • Langkah-langkah dan proses yang harus dilakukan dalam menyusun struktur dan skala upah yang sesuai dengan kebijakan perusahaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
  7. Analisis Jabatan:
    • Metode untuk melakukan analisis jabatan guna menentukan nilai relatif dari berbagai posisi pekerjaan dalam organisasi.
  8. Evaluasi Jabatan:
    • Proses evaluasi yang digunakan untuk menilai kembali nilai jabatan-jabatan dalam organisasi dan memastikan kesesuaian antara kompensasi yang diberikan dengan nilai kontribusi pekerja.
  9. Penentuan & Pembuatan Struktur & Skala Upah:
    • Tahapan penentuan besaran upah berdasarkan analisis dan evaluasi jabatan, serta pembuatan struktur dan skala upah yang akurat dan adil.
  10. Pemberitahuan & Peninjauan:
    • Proses pemberitahuan kepada karyawan mengenai struktur dan skala upah yang berlaku, serta peninjauan secara berkala untuk menyesuaikan dengan perubahan kebijakan atau kondisi perusahaan.
  11. Simulasi & Praktek:
    • Penggunaan studi kasus, simulasi, dan latihan praktik untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai aplikasi konsep-konsep yang telah dipelajari dalam pelatihan.
Bagikan outline ini

Informasi Pelaksanaan

Jadwal Selanjutnya
09:00 -
17:00

*Harga belum termasuk PPN

Informasi Pelaksanaan

09:00 -
15:00

*Harga belum termasuk PPN

In-Class Training

*Harga belum termasuk PPN

Bagikan outline ini

Pelatihan lainnya

Running
Running

Rp 4.850.000

Running
Running

Rp 4.850.000

Running
Running

Rp 4.850.000

Running
Running

Rp 4.850.000

Scroll to Top

Formulir Pendaftaran

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.
*Kelas online tidak tersedia untuk beberapa program sertifikasi BNSP
=