Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan tulang punggung pendapatan asli daerah (PAD) yang krusial bagi pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik dan pembangunan. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai berbagai jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang berlaku di Indonesia, dengan fokus pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Hotel, serta Pajak Restoran. Peserta akan dibekali dengan pengetahuan mendalam mengenai dasar hukum, objek, subjek, tarif, serta mekanisme perhitungan, penetapan, dan tata cara pembayaran dari masing-masing jenis pajak daerah tersebut, sesuai dengan regulasi terbaru.
Pelatihan ini akan menyoroti perbedaan dan tantangan spesifik dalam penerapan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di berbagai wilayah, serta bagaimana wajib pajak dapat memastikan kepatuhan yang efektif. Materi akan diperkaya dengan studi kasus yang relevan, contoh perhitungan, dan diskusi interaktif untuk memberikan pengalaman praktis dalam mengelola kewajiban pajak daerah. Dengan demikian, pelatihan ini akan membekali peserta dengan keterampilan yang diperlukan untuk mengidentifikasi potensi risiko, mengoptimalkan pengelolaan pajak daerah, dan berkontribusi pada kepatuhan fiskal daerah yang lebih baik.