Legislative Drafting (Designing Laws and Regulations)

Senior Trainer BMG Institute

Senior Trainer BMG Institute

Training Perancangan Peraturan Perundang-Undangan (Legislative Drafting)

Deskripsi

Training Legislative Drafting (Designing Laws and Regulations) dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam dan keterampilan praktis dalam merancang peraturan perundang-undangan. Pelatihan ini mencakup berbagai aspek penting, termasuk teknik penyusunan norma, formulasi struktur, penggunaan bahasa hukum yang tepat, serta komposisi kalimat yang efektif. Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam merancang peraturan dengan mempelajari konsep dasar hukum, metodologi perancangan, serta struktur dan aspek teknis yang terkait dengan perundang-undangan.

Melalui pendekatan interaktif seperti tutorial dan latihan langsung, peserta akan memahami prinsip-prinsip hukum yang mendasari perancangan peraturan, termasuk prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kebermanfaatan. Selain itu, peserta juga akan dilatih dalam metodologi perancangan yang mencakup pengumpulan informasi, analisis kebutuhan, penyusunan konsep, dan evaluasi draft peraturan.

Workshop ini juga fokus pada pengenalan struktur dan format yang benar dalam dokumen perundang-undangan, termasuk cara menyusun bagian-bagian penting seperti penjelasan umum, definisi, ketentuan pokok, sanksi, dan ketentuan penutup. Penekanan diberikan pada penggunaan bahasa hukum yang jelas dan tegas, sehingga peraturan yang dihasilkan mudah dipahami oleh semua pihak yang berkepentingan.

Aspek teknis hukum lainnya, seperti pengaturan sanksi, masa berlaku, proses transisi, dan evaluasi pelaksanaan peraturan, juga akan dibahas secara mendetail. Dengan perpaduan antara materi yang komprehensif dan metode pembelajaran yang interaktif, peserta diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mereka dalam merancang peraturan perundang-undangan yang efektif, berkualitas, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

setelah mengikuti Training Legislative Drafting (Designing Laws and Regulations) peserta dapat:

  1. Memahami Konsep Dasar Hukum: Peserta diharapkan dapat memahami prinsip-prinsip hukum yang relevan dalam perancangan peraturan perundang-undangan, seperti keadilan, kepastian hukum, kelayakan, dan kebermanfaatan.
  2. Menguasai Metodologi Perancangan: Peserta akan belajar metodologi yang efektif dalam merancang peraturan perundang-undangan, mulai dari pengumpulan informasi, analisis kebutuhan, pembentukan konsep, penyusunan draft, hingga evaluasi dan revisi.
  3. Mengerti Struktur dan Format Perundang-undangan: Peserta akan diperkenalkan pada struktur yang tepat dalam sebuah peraturan, termasuk bagian-bagian penting seperti penjelasan umum, definisi, ketentuan pokok, sanksi, dan ketentuan penutup.
  4. Mampu Menyusun Kalimat Perundang-undangan: Peserta akan diajarkan cara menyusun kalimat perundang-undangan yang jelas, tegas, dan dapat dipahami oleh semua pihak yang terlibat.
  5. Memahami Aspek Teknis Hukum: Peserta akan mempelajari berbagai aspek teknis hukum dalam perundang-undangan, seperti jenis sanksi hukum, masa berlaku peraturan, proses transisi, kewajiban implementasi, dan evaluasi pelaksanaan peraturan.
  1. Pemahaman Pokok Hukum Peraturan Perundang-undangan
    • Metodologi Perancangan Peraturan: Pendekatan sistematis dalam penyusunan peraturan.
    • Teori Dasar Peraturan Perundang-undangan: Prinsip-prinsip hukum yang mendasari pembentukan peraturan.
    • Fungsi Peraturan Perundang-undangan: Tujuan dan manfaat dari adanya peraturan hukum.
  2. Dasar Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
    • Hirarki Peraturan: Struktur hierarki dalam sistem peraturan perundang-undangan.
    • Review Peraturan: Proses evaluasi dan perbaikan terhadap peraturan yang sudah ada.
  3. Penyusunan Naskah Akademis
    • Kerangka Naskah Akademis: Struktur dasar dalam menyusun naskah peraturan.
    • Substansi Naskah Akademis: Isi materi yang harus ada dalam naskah peraturan.
  4. Teknik Menyusun Peraturan Perundang-Undangan
    • Struktur Peraturan: Penyusunan bagian-bagian penting dalam peraturan, seperti judul, pembukaan, definisi, ketentuan pokok, sanksi, dan penutup.
    • Pengelompokan Materi: Menata materi peraturan berdasarkan kelompok-kelompok yang logis.
    • Penataurutan: Tata urutan yang benar dalam penulisan pasal-pasal dan ayat-ayat.
    • Aspek-Aspek Teknis: Hal-hal teknis yang harus diperhatikan dalam perancangan, seperti terminologi yang tepat, konsistensi, dan kesesuaian dengan norma yang berlaku.
    • Kalimat Perundang-undangan: Menyusun kalimat yang jelas, tegas, dan tidak ambigu dalam peraturan.
Bagikan outline ini

Informasi Pelaksanaan

Jadwal Selanjutnya
09:00 -
17:00

*Harga belum termasuk PPN

Informasi Pelaksanaan

09:00 -
15:00

*Harga belum termasuk PPN

In-Class Training

*Harga belum termasuk PPN

Bagikan outline ini

Pelatihan lainnya

Running
Running

Rp 4.850.000

Running
Running

Rp 4.850.000

Running
Running

Rp 4.850.000

Running
Running

Rp 4.850.000

Scroll to Top

Formulir Pendaftaran

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.
*Kelas online tidak tersedia untuk beberapa program sertifikasi BNSP
=