Dalam lingkungan bisnis yang kompleks, pemahaman tentang aspek hukum menjadi krusial bagi para profesional non-hukum. Pelatihan “Legal for Non-Legal Professional” dirancang untuk memberikan pemahaman dasar mengenai konsep hukum yang relevan dengan operasional perusahaan. Peserta akan dibekali dengan pengetahuan tentang perjanjian, perikatan, dan struktur badan usaha di Indonesia, sehingga dapat mengidentifikasi dan mengelola risiko hukum dalam aktivitas bisnis sehari-hari.
Melalui pendekatan interaktif yang mencakup pemaparan materi, diskusi, dan studi kasus, peserta diharapkan mampu memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam konteks hukum perusahaan. Pelatihan ini juga akan membahas aspek-aspek penting seperti pendirian perseroan terbatas, hak dan kewajiban pemegang saham, serta proses restrukturisasi perusahaan, guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.