Pelatihan Legal Auditor for Corporate dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan audit hukum perusahaan. Dalam dunia bisnis yang kompleks, keputusan yang diambil harus didasarkan pada pertimbangan hukum yang matang untuk meminimalkan risiko dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Melalui pelatihan ini, peserta akan memahami metode dan teknik dalam melakukan audit hukum, termasuk analisis status perusahaan, struktur modal, perizinan, manajemen dan kepemilikan saham, aset, asuransi, kewajiban, kepatuhan ketenagakerjaan, perjanjian, dan memastikan tidak adanya pelanggaran hukum.
Sasaran pelatihan ini adalah meningkatkan kemampuan peserta dalam menentukan maksud, tujuan, dan metode dalam melakukan audit hukum; melakukan audit atas berbagai aspek perusahaan seperti status korporasi, modal saham, perizinan, manajemen dan kepemilikan saham, serta aset; teknik melakukan audit atas asuransi, kewajiban, kepatuhan pajak, kepatuhan ketenagakerjaan, perjanjian, dan memastikan tidak adanya pelanggaran; serta menyusun laporan audit hukum yang komprehensif.