Kursus Intensif Hukum Pertanahan dan Bangunan dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam dan komprehensif tentang berbagai aspek hukum yang mengatur tanah dan bangunan di Indonesia.
Melalui kursus ini, peserta diharapkan dapat memiliki pemahaman yang mendalam mengenai hukum tanah dan bangunan, baik dari segi peraturan, perijinan, maupun praktiknya dalam kegiatan bisnis properti. Hal ini akan membantu para pelaku usaha terkait untuk mengelola properti mereka dengan lebih efektif dan meminimalkan risiko konflik hukum.