Industri rumah sakit memiliki karakteristik perpajakan yang unik, termasuk pengelolaan pajak penghasilan, PPN jasa kesehatan, serta pajak karyawan. Dengan penerapan Coretax, sistem pengelolaan pajak dapat lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan regulasi perpajakan terbaru. Pelatihan ini akan membahas bagaimana Coretax dapat membantu rumah sakit dalam mengelola kewajiban pajaknya secara lebih efisien, mengurangi risiko kesalahan pelaporan, serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pajak yang berlaku.
Selain memahami teori, peserta juga akan diberikan studi kasus nyata terkait implementasi Coretax di rumah sakit, termasuk tantangan dan solusi terbaik yang dapat diterapkan. Dengan pendekatan praktis, peserta akan memperoleh wawasan mendalam tentang bagaimana optimalisasi sistem pajak ini dapat meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi potensi sanksi pajak.