Hukum Kepailitan

Senior Trainer BMG Institute

Senior Trainer BMG Institute

Hukum Kepailitan

Deskripsi

Program pelatihan ini membahas secara komprehensif mengenai hukum kepailitan, yang merupakan salah satu prosedur terakhir untuk menyelesaikan kesulitan keuangan baik kepada pihak ketiga maupun kepada karyawan. Peserta akan mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang dasar-dasar hukum kepailitan dan langkah-langkah praktis dalam menghadapinya. Pelatihan ini cocok untuk perusahaan atau pribadi yang mengalami kesulitan keuangan dan memerlukan pemahaman yang kuat dalam menghadapi situasi kepailitan.

Dalam pelatihan ini, peserta akan mempelajari beberapa aspek penting terkait dengan hukum kepailitan. Berikut adalah beberapa poin yang akan dibahas secara komprehensif:

  1. Pengenalan Hukum Kepailitan: Peserta akan memahami konsep dasar hukum kepailitan, termasuk definisi kepailitan, tujuan dari prosedur kepailitan, dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses kepailitan.
  2. Alternatif Penyelesaian Kepailitan: Sebelum memasuki proses kepailitan, peserta akan mempelajari berbagai alternatif penyelesaian yang bisa dilakukan untuk menghindari kepailitan. Ini termasuk restrukturisasi utang, negosiasi dengan kreditur, atau penyelesaian di luar pengadilan.
  3. Prosedur Kepailitan: Peserta akan mendapatkan pemahaman tentang tahapan-tahapan dalam proses kepailitan, mulai dari pengajuan permohonan hingga penetapan keputusan pengadilan terkait kepailitan.
  4. Hak dan Kewajiban Pihak-Pihak Terkait: Dalam konteks kepailitan, peserta akan mempelajari hak dan kewajiban dari berbagai pihak yang terlibat, seperti debitur, kreditur, kurator, dan pengadilan.
  5. Penyelesaian Aset dan Utang: Pelatihan ini juga akan membahas strategi penyelesaian aset dan utang dalam konteks kepailitan, termasuk penjualan aset, pembayaran utang, dan distribusi aset kepada pihak yang berhak.
  6. Peran Profesional Hukum: Peserta akan memahami peran dan tanggung jawab dari para profesional hukum yang terlibat dalam proses kepailitan, seperti pengacara kepailitan dan kurator.
  7. Studi Kasus dan Diskusi: Pelatihan ini akan menghadirkan studi kasus nyata dan diskusi interaktif untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang aplikasi praktis dari konsep-konsep hukum kepailitan.

Melalui materi-materi tersebut, peserta diharapkan dapat memahami secara komprehensif apa itu hukum kepailitan, bagaimana cara menghadapinya, dan langkah-langkah praktis yang dapat diambil untuk menyelesaikan masalah keuangan yang dihadapi baik secara korporat maupun individu.

  1. Presentasi: Fasilitator akan menyampaikan materi melalui sesi presentasi yang terstruktur dan informatif. Peserta akan diperkenalkan dengan konsep-konsep dasar hukum kepailitan, prosedur-prosedur yang terlibat, serta berbagai aspek terkait dengan penyelesaian masalah keuangan dalam konteks kepailitan.
  2. Diskusi: Selain presentasi, pelatihan ini akan memberikan ruang untuk diskusi interaktif antara fasilitator dan peserta. Peserta dapat mengajukan pertanyaan, berbagi pengalaman, dan mendiskusikan berbagai isu terkait dengan hukum kepailitan. Diskusi ini akan membantu dalam pemahaman yang lebih mendalam dan juga memfasilitasi pertukaran pengetahuan antar peserta.
  3. Case Study: Studi kasus nyata akan dihadirkan sebagai bagian integral dari pelatihan ini. Peserta akan diberikan contoh-contoh kasus yang relevan dengan hukum kepailitan, dan mereka akan diminta untuk menganalisis kasus-kasus tersebut, mencari solusi, dan membuat keputusan berdasarkan pengetahuan yang telah dipelajari selama pelatihan.
  1. Definisi Pailit
    • Pengertian dan cakupan hukum kepailitan.
    • Konsekuensi hukum bagi pihak-pihak terkait.
  2. Tinjauan Kepailitan Secara Umum Berdasarkan UU No.37 Tahun 2004
    • Landasan hukum kepailitan di Indonesia.
    • Proses dan tahapan dalam kepailitan.
  3. Konsekwensi Hukum Kepailitan
    • Dampak hukum terhadap debitur, kreditur, dan pihak terkait lainnya.
    • Prosedur penanganan hukum dalam kasus kepailitan.
  4. Peran Kurator dalam Pembagian Budel
    • Fungsi kurator sebagai pihak profesional dalam proses kepailitan.
    • Pembagian budel dalam kepailitan sebagai upaya pemenuhan kewajiban debitur.
  5. Perlindungan Terhadap Pemegang Hak Tanggungan dan Jaminan Lainnya
    • Status hukum pemegang hak tanggungan dalam konteks kepailitan.
    • Perlindungan hukum bagi jaminan dan hak tanggungan.
  6. Tinjauan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
    • Penundaan kewajiban sebagai alternatif perdamaian dalam restrukturisasi utang.
    • Konsekuensi hukum PKPU dan dampaknya terhadap perdamaian.
  7. Penanganan Piutang Bermasalah
    • Strategi dan alternatif penanganan piutang bermasalah.
    • Peran pengadilan niaga dalam penyelesaian piutang bermasalah.
  8. Peranan dan Fungsi Kurator dalam Kepailitan
    • Peran kurator dalam penyelesaian piutang bermasalah dan proses kepailitan.
  9. Efektifitas Kepailitan dalam Recovery Utang
    • Strategi gugatan perdata dan kepailitan yang efisien dan efektif.
    • Pengembalian utang melalui proses hukum kepailitan.
Bagikan outline ini

Informasi Pelaksanaan

Jadwal Selanjutnya
09:00 -
17:00

*Harga belum termasuk PPN

Informasi Pelaksanaan

09:00 -
15:00

*Harga belum termasuk PPN

In-Class Training

*Harga belum termasuk PPN

Bagikan outline ini

Pelatihan lainnya

Running
Running

Rp 4.850.000

Running
Running

Rp 4.850.000

Running
Running

Rp 4.850.000

Running
Running

Rp 4.850.000

Scroll to Top

Formulir Pendaftaran

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.
*Kelas online tidak tersedia untuk beberapa program sertifikasi BNSP
=