Pelatihan Expatriate Formalities dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman dan keterampilan dalam menangani berbagai dokumen yang diperlukan bagi warga negara asing yang tinggal atau bekerja di Indonesia.
Program ini akan mengupas secara mendalam mengenai prosedur pengurusan formalitas untuk expatriates, termasuk pemenuhan persyaratan hukum berdasarkan UU No. 9 tahun 1992 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Peserta akan dilatih untuk mengelola dokumen secara teliti, tepat, dan profesional guna menghindari sanksi hukum serta meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan tenaga kerja asing. Selain itu, pelatihan ini menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif, sehingga expatriates dapat bekerja secara produktif.
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dalam menyusun dan mengelola formalitas expatriates, yang akan memberikan keuntungan signifikan bagi perusahaan dalam mengelola tenaga kerja asing sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.