Industri keuangan syariah memiliki kewajiban untuk menjaga kepatuhan syariah sebagai upaya pencegahan risiko dan kecurangan. Kepatuhan syariah bersifat preventif, memastikan bahwa seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk peraturan perundang-undangan dan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN). Pemahaman mendalam mengenai tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dengan penerapan nilai-nilai syariah menjadi kunci dalam mencapai tujuan ini.
Pelatihan Achieving Sharia Compliance dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang konsep kepatuhan syariah dalam industri keuangan syariah. Peserta akan mempelajari perbedaan antara tata kelola korporat Islam dan konvensional, memahami kerangka teoretis GCG yang diterapkan pada lembaga keuangan syariah, serta mengidentifikasi peran regulasi dan pengawasan dalam memastikan kepatuhan syariah. Selain itu, pelatihan ini akan membahas strategi menciptakan GCG yang berkelanjutan dan efektif di lingkungan keuangan syariah.