Di tengah kompleksitas regulasi perpajakan yang dinamis dan semakin ketatnya pengawasan dari otoritas pajak, kepatuhan pajak (tax compliance) bukan lagi sekadar kewajiban, melainkan pilar penting bagi keberlangsungan dan reputasi bisnis. Pelatihan ini dirancang untuk membekali para profesional dengan pemahaman komprehensif mengenai seluruh aspek kepatuhan pajak di Indonesia, mulai dari proses pendaftaran, perhitungan, penyetoran, hingga pelaporan berbagai jenis pajak, termasuk dampak dari regulasi terbaru seperti Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Peserta akan diajak untuk mengidentifikasi potensi risiko pajak yang dapat timbul, memahami bagaimana risiko tersebut bisa memengaruhi perusahaan, serta mengembangkan strategi mitigasi yang efektif.
Pelatihan ini akan membahas secara mendalam berbagai jenis risiko pajak, mulai dari risiko kepatuhan, risiko transaksi, hingga risiko reputasi, serta memberikan kerangka kerja untuk membangun sistem manajemen risiko pajak yang proaktif dan terintegrasi dalam operasional perusahaan. Melalui kombinasi studi kasus, diskusi interaktif, dan pemanfaatan perangkat digital terkini (seperti e-Faktur, e-Bupot, dan e-SPT), peserta akan mendapatkan keterampilan praktis untuk memastikan perusahaan tetap patuh terhadap ketentuan perpajakan, meminimalkan sanksi dan denda, serta meningkatkan efisiensi proses perpajakan secara keseluruhan.