Perpajakan untuk Industri Khusus (Pertambangan, Migas, Perbankan, Properti)

Ikhwan Ashadi., SE., AK., MM., MAK., M.H., CA., BKP

Ikhwan Ashadi., SE., AK., MM., MAK., M.H., CA., BKP

Perpajakan untuk Industri Khusus

Deskripsi

Setiap sektor industri memiliki karakteristik bisnis yang unik, yang pada gilirannya menciptakan kompleksitas dan tantangan tersendiri dalam penerapan ketentuan perpajakan. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai rezim perpajakan yang spesifik dan seringkali berbeda untuk empat industri utama di Indonesia: Pertambangan, Minyak dan Gas Bumi (Migas), Perbankan, dan Properti. Peserta akan diajak untuk mengidentifikasi regulasi pajak yang berlaku khusus, memahami perhitungan kewajiban pajak yang rumit, serta menganalisis implikasi pajak dari transaksi dan operasi bisnis yang khas di masing-masing sektor.

Fokus pelatihan ini adalah untuk membekali para profesional dengan pengetahuan terkini mengenai regulasi perpajakan yang relevan, termasuk perubahan-perubahan yang dibawa oleh Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan peraturan pelaksanaannya yang mempengaruhi industri-industri ini. Melalui studi kasus yang relevan dan diskusi interaktif, peserta akan memperoleh pemahaman praktis tentang bagaimana mengelola risiko pajak, memastikan kepatuhan, dan mengoptimalkan perencanaan pajak dalam konteks industri yang spesifik. Tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam menghadapi tantangan perpajakan di sektor industri yang mereka geluti.

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami karakteristik bisnis dan implikasi perpajakan khusus di sektor Pertambangan, Migas, Perbankan, dan Properti.
  • Mengidentifikasi dan menganalisis regulasi perpajakan spesifik (PPh, PPN, PBB, BPHTB) yang berlaku di masing-masing industri.
  • Menguasai metode perhitungan pajak yang relevan dengan operasional dan transaksi di sektor-sektor tersebut.
  • Memahami isu-isu perpajakan terkini dan dampak perubahan regulasi (termasuk UU HPP) terhadap industri khusus.
  • Mengelola risiko pajak dan memastikan kepatuhan dalam lingkungan perpajakan industri yang kompleks.
  • Mengembangkan strategi perencanaan pajak yang efektif dan efisien sesuai dengan karakteristik masing-masing industri.
  • Staf dan Manajer Pajak di perusahaan Pertambangan, Migas, Perbankan, dan Properti.
  • Staf dan Manajer Akuntansi/Keuangan di sektor terkait.
  • Konsultan Pajak yang melayani klien dari industri khusus.
  • Auditor Internal yang memeriksa kepatuhan pajak di sektor-sektor tersebut.
  • Regulator dan pembuat kebijakan yang ingin memahami perspektif industri.

Hari 1: Perpajakan Sektor Pertambangan & Migas

  • Sesi 1: Pengantar Perpajakan Industri Sumber Daya Alam
    • Karakteristik Bisnis Pertambangan dan Migas
    • Regulasi Utama di Sektor Pertambangan (UU Minerba) dan Migas (UU Migas)
    • Ikhtisar Rezim Fiskal Kontrak Karya (KK), PKP2B, dan Kontrak Bagi Hasil (PSC)
  • Sesi 2: Pajak Penghasilan (PPh) untuk Industri Pertambangan & Migas
    • Pengakuan Penghasilan dan Biaya dalam Bisnis Pertambangan/Migas
    • Depresiasi dan Amortisasi Aset Khusus (misal: Aset Tambang, Biaya Eksplorasi)
    • Perlakuan PPh atas Biaya Pra-Produksi dan Biaya Lingkungan
    • Isu Transfer Pricing dalam Transaksi Afiliasi di Sektor Sumber Daya Alam
  • Sesi 3: Pajak-Pajak Lain di Sektor Pertambangan & Migas
    • Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Penyerahan Hasil Tambang/Migas
    • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Pertambangan dan Migas (PBB P2 dan PBB P3)
    • Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam dan Implikasinya
    • Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang Relevan
  • Sesi 4: Studi Kasus & Isu Terkini Pertambangan & Migas
    • Studi Kasus Perhitungan PPh dan PPN di Industri Pertambangan/Migas
    • Implikasi Perubahan Kebijakan Fiskal terhadap Industri Sumber Daya Alam (misal: divestasi, hilirisasi)
    • Tantangan dan Tren Perpajakan di Sektor Pertambangan dan Migas

Hari 2: Perpajakan Sektor Perbankan & Properti

  • Sesi 5: Perpajakan Industri Perbankan
    • Karakteristik Bisnis Perbankan dan Transaksi Keuangan
    • Pajak Penghasilan (PPh) Badan Bank: Penghasilan dan Biaya Khusus (misal: beban bunga, cadangan kerugian)
    • PPh Final atas Bunga Deposito dan Obligasi
    • PPN atas Jasa Perbankan
    • PPh Pot/Put yang Relevan dengan Operasional Bank
  • Sesi 6: Perpajakan Industri Properti dan Konstruksi
    • Karakteristik Bisnis Properti (Pengembang, Investasi, Sewa)
    • PPh Final atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah/Bangunan dan Jasa Konstruksi
    • PPN atas Penyerahan Properti dan Jasa Konstruksi
    • Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
    • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Properti
  • Sesi 7: Isu Terkini & Studi Kasus Lanjutan Industri Khusus
    • Dampak UU HPP terhadap Industri Perbankan (misal: tarif PPh Badan) dan Properti (misal: PPN perumahan)
    • Isu Perpajakan terkait Digitalisasi Perbankan (Fintech) dan Properti (Proptech)
    • Studi Kasus Perhitungan Pajak di Sektor Perbankan dan Properti
  • Sesi 8: Rekonsiliasi, Perencanaan Pajak & Diskusi Akhir
    • Teknik Rekonsiliasi Laporan Keuangan dengan Laporan Pajak untuk Industri Khusus
    • Strategi Perencanaan Pajak yang Efektif untuk Pertambangan, Migas, Perbankan, dan Properti
    • Diskusi Terbuka mengenai Tantangan dan Peluang Perpajakan di Industri Khusus
    • Sesi Tanya Jawab
Bagikan outline ini

Informasi Pelaksanaan

Jadwal Selanjutnya
09:00 -
17:00

*Harga belum termasuk PPN

Informasi Pelaksanaan

09:00 -
15:00

*Harga belum termasuk PPN

In-Class Training

*Harga belum termasuk PPN

Bagikan outline ini

Pelatihan lainnya

Running
Running

Rp 4.850.000

Running
Running

Rp 4.850.000

Running
Running

Rp 4.850.000

Running
Running

Rp 4.850.000

Scroll to Top

Formulir Pendaftaran

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.
*Kelas online tidak tersedia untuk beberapa program sertifikasi BNSP
=