Pajak Internasional Transfer Pricing & Tax Treaty

Ikhwan Ashadi, SE., Ak., MM., M.Ak., M.H., CA., CPA., BKP

Ikhwan Ashadi, SE., Ak., MM., M.Ak., M.H., CA., CPA., BKP

Pajak Internasional Transfer Pricing & Tax Treaty

Deskripsi

Dalam era globalisasi dan digitalisasi ekonomi, transaksi lintas negara menjadi semakin kompleks, menuntut pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip perpajakan internasional. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif mengenai Transfer Pricing dan Tax Treaty, dua aspek krusial dalam mengelola risiko perpajakan internasional dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Peserta akan mempelajari prinsip Arm’s Length, metode penentuan harga transfer, serta ketentuan dalam perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B). Selain itu, pelatihan ini juga akan membahas perkembangan terkini, termasuk implementasi BEPS (Base Erosion and Profit Shifting), dokumentasi transfer pricing sesuai dengan PMK-213/PMK.03/2016, dan mekanisme penyelesaian sengketa seperti Mutual Agreement Procedure (MAP).

  • Memahami konsep dan prinsip dasar Transfer Pricing dan Tax Treaty.
  • Menerapkan metode penentuan harga transfer sesuai dengan pedoman OECD dan regulasi Indonesia.
  • Menyusun dokumentasi transfer pricing yang sesuai dengan ketentuan PMK-213/PMK.03/2016.
  • Mengidentifikasi dan mengelola risiko perpajakan dalam transaksi internasional.
  • Memahami mekanisme penyelesaian sengketa perpajakan internasional, termasuk MAP dan Advance Pricing Agreement (APA).
  • Manajer dan staf bagian keuangan dan perpajakan perusahaan multinasional.
  • Konsultan pajak dan akuntan publik.
  • Pengacara yang menangani kasus perpajakan internasional.
  • Regulator dan pejabat pajak yang terlibat dalam kebijakan perpajakan internasional.
  • Akademisi dan peneliti di bidang perpajakan dan hukum internasional.

Hari 1: Transfer Pricing

  1. Pengantar Transfer Pricing
    • Definisi dan pentingnya Transfer Pricing dalam konteks perpajakan internasional.
    • Prinsip Arm’s Length dan aplikasinya.
  2. Metode Penentuan Harga Transfer
    • Metode Harga Pembanding (Comparable Uncontrolled Price/CUP).
    • Metode Harga Jual Kembali (Resale Price Method).
    • Metode Biaya Plus (Cost Plus Method).
    • Metode Pembagian Laba (Profit Split Method).
    • Metode Margin Laba Bersih Transaksional (Transactional Net Margin Method/TNMM).
  3. Dokumentasi Transfer Pricing
    • Persyaratan dokumentasi sesuai PMK-213/PMK.03/2016.
    • Penyusunan Master File, Local File, dan Country-by-Country Report (CbCR).
  4. Studi Kasus dan Diskusi
    • Analisis kasus nyata penerapan Transfer Pricing.
    • Diskusi kelompok mengenai tantangan dan solusi dalam implementasi Transfer Pricing.

Hari 2: Tax Treaty

  1. Pengantar Tax Treaty
    • Tujuan dan manfaat perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B).
    • Struktur dan ketentuan umum dalam Tax Treaty.
  2. Ketentuan Khusus dalam Tax Treaty
    • Penentuan tempat tinggal pajak (residency).
    • Ketentuan mengenai laba usaha, dividen, bunga, dan royalti.
    • Ketentuan mengenai perusahaan afiliasi dan transaksi afiliasi.
  3. Penyelesaian Sengketa dalam Tax Treaty
    • Mekanisme Mutual Agreement Procedure (MAP).
    • Advance Pricing Agreement (APA) dan aplikasinya.
    • Peran OECD dan UN Model Tax Convention dalam penyelesaian sengketa.
  4. Studi Kasus dan Simulasi
    • Simulasi analisis dan penerapan ketentuan Tax Treaty dalam kasus nyata.
    • Diskusi kelompok mengenai strategi penyelesaian sengketa perpajakan internasional.
Bagikan outline ini

Informasi Pelaksanaan

Jadwal Selanjutnya
09:00 -
17:00

*Harga belum termasuk PPN

Informasi Pelaksanaan

09:00 -
15:00

*Harga belum termasuk PPN

In-Class Training

*Harga belum termasuk PPN

Bagikan outline ini

Pelatihan lainnya

Running
Running

Rp 4.850.000

Running
Running

Rp 4.850.000

Running
Running

Rp 4.850.000

Running
Running

Rp 4.850.000

Scroll to Top

Formulir Pendaftaran

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.
*Kelas online tidak tersedia untuk beberapa program sertifikasi BNSP
=