Training Corporate Secretary dirancang untuk mempersiapkan peserta dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menjalankan peran Corporate Secretary secara efektif dalam suatu perusahaan.
Corporate Secretary bertanggung jawab langsung kepada Direksi dan berfungsi sebagai penghubung profesional dalam mengelola administrasi dan dokumentasi penting perusahaan, termasuk risalah Rapat Direksi dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Divisi ini memastikan bahwa perusahaan mematuhi prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG), termasuk keterbukaan informasi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, Corporate Secretary juga memegang tanggung jawab atas pengelolaan dan manajemen risiko perusahaan. Ini mencakup pengelolaan Sistem Pengendalian Internal dan identifikasi serta pengelolaan risiko yang dihadapi perusahaan. Corporate Secretary harus memastikan integritas kerangka tata kelola, mengelola administrasi perusahaan dengan efisien, dan memastikan kepatuhan terhadap hukum serta peraturan yang berlaku.
Peran penting Corporate Secretary ini mencakup menjaga keberlangsungan operasional perusahaan, kepatuhan hukum, dan transparansi dalam pengelolaan saham serta kegiatan bisnis lainnya. Pelatihan ini akan membekali peserta dengan keterampilan dan pengetahuan untuk menjalankan tugas-tugas tersebut secara profesional dan efektif.