Legislative Drafting (Designing Laws and Regulations)

Image

Deskripsi Pelatihan

Training Legislative Drafting (Designing Laws and Regulations) dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam dan keterampilan praktis dalam merancang peraturan perundang-undangan. Pelatihan ini mencakup berbagai aspek penting, termasuk teknik penyusunan norma, formulasi struktur, penggunaan bahasa hukum yang tepat, serta komposisi kalimat yang efektif. Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam merancang peraturan dengan mempelajari konsep dasar hukum, metodologi perancangan, serta struktur dan aspek teknis yang terkait dengan perundang-undangan.

Melalui pendekatan interaktif seperti tutorial dan latihan langsung, peserta akan memahami prinsip-prinsip hukum yang mendasari perancangan peraturan, termasuk prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kebermanfaatan. Selain itu, peserta juga akan dilatih dalam metodologi perancangan yang mencakup pengumpulan informasi, analisis kebutuhan, penyusunan konsep, dan evaluasi draft peraturan.

Workshop ini juga fokus pada pengenalan struktur dan format yang benar dalam dokumen perundang-undangan, termasuk cara menyusun bagian-bagian penting seperti penjelasan umum, definisi, ketentuan pokok, sanksi, dan ketentuan penutup. Penekanan diberikan pada penggunaan bahasa hukum yang jelas dan tegas, sehingga peraturan yang dihasilkan mudah dipahami oleh semua pihak yang berkepentingan.

Aspek teknis hukum lainnya, seperti pengaturan sanksi, masa berlaku, proses transisi, dan evaluasi pelaksanaan peraturan, juga akan dibahas secara mendetail. Dengan perpaduan antara materi yang komprehensif dan metode pembelajaran yang interaktif, peserta diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mereka dalam merancang peraturan perundang-undangan yang efektif, berkualitas, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

  • Sasaran Pelatihan

    setelah mengikuti Training Legislative Drafting (Designing Laws and Regulations) peserta dapat:

    1. Memahami Konsep Dasar Hukum: Peserta diharapkan dapat memahami prinsip-prinsip hukum yang relevan dalam perancangan peraturan perundang-undangan, seperti keadilan, kepastian hukum, kelayakan, dan kebermanfaatan.
    2. Menguasai Metodologi Perancangan: Peserta akan belajar metodologi yang efektif dalam merancang peraturan perundang-undangan, mulai dari pengumpulan informasi, analisis kebutuhan, pembentukan konsep, penyusunan draft, hingga evaluasi dan revisi.
    3. Mengerti Struktur dan Format Perundang-undangan: Peserta akan diperkenalkan pada struktur yang tepat dalam sebuah peraturan, termasuk bagian-bagian penting seperti penjelasan umum, definisi, ketentuan pokok, sanksi, dan ketentuan penutup.
    4. Mampu Menyusun Kalimat Perundang-undangan: Peserta akan diajarkan cara menyusun kalimat perundang-undangan yang jelas, tegas, dan dapat dipahami oleh semua pihak yang terlibat.
    5. Memahami Aspek Teknis Hukum: Peserta akan mempelajari berbagai aspek teknis hukum dalam perundang-undangan, seperti jenis sanksi hukum, masa berlaku peraturan, proses transisi, kewajiban implementasi, dan evaluasi pelaksanaan peraturan.
  • Target Peserta
  • Outline Training

5.00

Course Rating
  • 100%
  • 0%
  • 0%
  • 0%
  • 0%

Upcoming Event

Offline
  • 23 Juni 2026-25 Juni 2026
  • 29 Juli 2026-31 Juli 2026
  • 19 Agustus 2026-21 Agustus 2026
  • 21 Oktober 2026-23 Oktober 2026
  • 9 Desember 2026-11 Desember 2026
Online
  • 30 Juni 2026-2 Juli 2026
  • 5 Agustus 2026-7 Agustus 2026
  • 26 Agustus 2026-28 Agustus 2026
  • 28 Oktober 2026-30 Oktober 2026
  • 16 Desember 2026-18 Desember 2026
WhatsApp