Pelatihan Legal Audit for Bank dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai proses audit hukum dalam sektor perbankan. Legal audit merupakan kegiatan pemeriksaan atau penilaian terhadap permasalahan hukum yang berkaitan dengan suatu organisasi atau perusahaan, yang dilakukan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan independen. Dalam konteks perbankan, legal audit mencakup pemeriksaan dokumen, peninjauan lapangan, serta analisis informasi dari berbagai sumber untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan mitigasi risiko hukum.
Pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan dalam melaksanakan legal audit di lingkungan perbankan. Peserta akan mempelajari proses legal audit secara komprehensif, memahami dokumen-dokumen yang diperlukan, serta mengidentifikasi dan mengatasi hambatan yang mungkin muncul selama proses audit. Dengan demikian, peserta diharapkan mampu melakukan legal audit secara efektif dan efisien, serta berkontribusi dalam menjaga integritas dan kepatuhan institusi perbankan terhadap peraturan yang berlaku.