Industri perkebunan menghadapi tantangan kompleks dalam pengelolaan pajak, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), serta pajak lainnya yang berkaitan dengan lahan, tenaga kerja, dan distribusi hasil perkebunan. Dengan diterapkannya Coretax, sistem manajemen pajak dapat lebih efisien, akurat, dan sesuai dengan regulasi terbaru. Pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pemahaman komprehensif mengenai peran Coretax dalam meningkatkan kepatuhan pajak di sektor perkebunan.
Melalui pendekatan teori dan studi kasus, peserta akan mempelajari bagaimana mengintegrasikan Coretax ke dalam sistem keuangan perusahaan perkebunan, mengoptimalkan pencatatan dan pelaporan pajak, serta mengurangi risiko kesalahan administrasi yang dapat berdampak pada operasional bisnis. Pelatihan ini juga akan membahas strategi implementasi Coretax yang tepat guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.